Wednesday, November 29, 2017

Implementasi nilai-nilai PPK dan PIPKA


Sebagai bangsa yang besar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dan diapit oleh dua samudra dan dua benua, didiami oleh ratusan juta penduduk, memiliki iklim tropis, memiliki kenaekaragaman budaya dan adat istiadat agama dan keyakinan yang berlainan satu sama lain bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keseluruhannya tercermin dalam satu ikatan kesatuan lambing negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam disetip warga negara Indonesia. Pembentukan sikap nasionalis terhadap bangsa yang besar perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Namun demikian, dalam kenyataannya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa sikap nasionalis bangsa yang seharusnya bisa menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan rasa persatuan yang kokoh dan kuat. Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu mempriritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga pancasila yaitu Persatuan Bangsa akan Hanya menjadi  mimpi yang tak akan pernah terwujud. Sehingga semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu, hanya sebatas slogan. Komitmen seluruh unsur negara menentukan sikap yang persisten untuk kesatuan bangsa perlu ditindaklanjuti di berbagai tingkat masyarakat. keberagaman dalam berbagai aspek (adat, budaya, agama, bahasa) merupakan kondisi yang dapat membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Untuk itu perlu nilai komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman nasional.
Kata kata bijak mengatakan “bila anda ingin memeperbaiki dunia , mulailah terlebih dahulu dengan diri sendiri.” Walaupun terkesan kuno, tetapi tetap berlaku untuk kita simak dan diterapkan dalam perjalan hidup. Kita semuanya berharap Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik dalam segala hal. Menjadi lebih baik dalam Pendidikan anak bangsa, kesehatan masyarakat, perekonomian, sandang pangan, keamanan, kesejahtraan , dan seterusnya. Salah satunya adalah agar terciptanya keharmonisan, kedamaninan dan ketenangan dalam hidup keberagamaan antar berbagai suku bangsa yang ada ditanah air kita tercita.
Perbuatan -perbuatan negatif yang dapat merusak keutuhan suatu bangsa perlu dihindari sedini mungkin, seperti radikalisme, vandalisme dan penyalahgunaan obat terlarang narkoba serta kehidupan bebas melalui penguatan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mencegah lahirnya paham radikalisme maka perlunya di Indonesia yang lebih berorientasi pada hukum yang kaku dan ekslusif tetapi lebih pada citra yang moderat dan inklusif. Oleh karena tu, pembelajaran Pendidikan agama dan budi pekerti dan Pendidikan Pancasila harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menangkis masuk dan berkembangnya paham radikalisme di Indonesia terutama pada genarasi muda
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepeminpinnan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersipakan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain : minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, pergaulan bebas , dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkintnya penyakit HIV/AIDS . generasi muda saat ini harus diselamatakan dari era globalisasi ini karena banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk dan tidak semua sama dengan kebudayaan luhur bangsa Indonesia, seperti kebudayaan hubungan bebas. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para generasi mudah dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarkat sekitarnya.

Penyalahgunaan obat terlarang selalu menjerat generasi muda ke dalam jeratan narkoba, zat dan obat-obatan terlarang. Para pengedar dan pembuat barang-barang terlarang tersebut akan melakukan berbagai promosi bujuk rayu menjebak kepada orang -orang yang lemah iman dan tidak memmiliki akal sehat untuk menjadi budak obat-obat terlarang. Oleh karena itu, generasi muda perlu dibekali pengetahuan tentang obat-obatan terlarang dan segala akibatnya. Pergaulan yang salah dapat menyebabkan generasi muda terperosok ke dalam jurang kesesatan. Penguatan nilai riligius melalui penguatan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui kesadaran bahwa penggunaan narkoba itu dosa karena hanya menyakiti dan merusak tubuh dan pikiran manusia. Penggunaamn narkoa juga menjauhkan kita dari agama yang kita anut.
Pembentukan karakter generasi penerus bangsa perlu ditanamkan sejak mulai dini melalui perbuatan-perbuatan kebajikan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang ada alam nilai-nilai Pancasila. Melalui penguatan Pendidikan karakter (PPK) diharapkan generasi penerus bangsa yang besar ini dapat merajut kedamaian dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia dan terlepas dari sisi negatif dampak globalisme yang dapat merusak peradaban bangsa dan negara melalui perbuatan-perbuatan radikalisme bangsa, vandalisme, penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta kehidupan bebas di abad super moderan ini.


No comments:

Post a Comment