Wednesday, February 7, 2018

ASET TETAP DIPEROLEH DENGAN CARA PEMBELIAN ANGSURAN

ASET TETAP DIPEROLEH DENGAN CARA PEMBELIAN ANGSURAN
Kadangkala aset tetap dibeli dengan kontrak jangka panjang dengan menggunakan wesel, wesel jangka panjang, pinjaman dengan jaminan, atau obligasi. Untuk menccerminkan  kos yang tepat, aset tetap harus dicatat sebesar cash equivalent price, yaitu  kas yang harus dibayarkan  apabila aset  tetap dibeli  secara tunai yang merupakan nilai tunai dari semua pembayaran pada masa  yang akan datang. 
Unsur bunga harus  dikeluarkan  dan dicatat sebagai biaya  bunga pada  saat pembayaran angsuran. Jika unsur bunga  dinyatakan  dalam perjanjian, kos aset tetap  dicatat sebesar jumlah uang muka (jika ada) ditambah dengan jumlah angsuran  pokok (setelah unsur bunga dikeluarkan). Dengan perkataan lain  kos aset tetap merupakan selisih antara total kas yang dibayarkan dan jumlah biaya bunga.
Jika unsur bunga tidak dinyatakan dalam perjanjian, kos aset tetap diukur dengan nilai tunai (present value) dari jumlah kas yang dibayarkan selama periode kontrak, dengan  menerapkan tingkat bunga efektif yang berlaku  di pasar  untuk jenis  pembiayaan serupa. Tingkat bunga efektif  dan menentukan besarnya  kos aset yang diterima. Selisih antara jumlah kas yang dibayarkan  dengan nilai tunainya diakui sebagai biaya bunga yang ditangguhkan. Jumlah tersebut akan ditangguhkan  pembebanannya selama jangka waktu pelunasan.
Sebagai ilustrasi, tanggal 1 januari 2014 PT Efrin   yang merupakan  perusahaan sewa menyewa  truk  membeli dua buah  truk dengan menyerahkan weswl dengan nilai nominal Rp40.000.000. Wesel  akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2016. Diketahui tingkat bunga  efektif  sebesar 12% per tahun. Dalam kasus ini tingkat bunga  tidak diidentifikasikan secara khusus dan nilai pasar wesel  serta aset tidak diketahui. Oleh karena itu,  bunga harus dipisahkan dari total pembayaran yang disepakati dengan menggunakan tingkat bunga efektif. Kos aset tetap adalah sebesar nilai tunai wesel pada tanggal jatuh tempo sebagai berikut:
PV Piutang Weswl
=[RP40.000.000 x pvf3;12%]
=RP40.000.000 x Rp28.471.200
Selisih antara total bayaran  dengan nilai tunai total pembayaran akan diakui sebagai beban bunga  dan akan diamortisasi selama jangka waktu wesel. Pencatatan yang perlu dibuat tanggal 1 januari 2014, adalah:
Kendaraan                                          Rp28.471.200
Utang wesel                                                                                        Rp28.471.200
Sekedul berikut  menunjukkan pengakuan bunga setiap akhir tahun, selama tiga tahun:
TANGGAL
BEBAN BUNGA
NILAI BUKU WESEL
01/01/2014
31/12/2014
31/12/2015
31/12/2016
-
3,416,544
3,826,529
4,285,727
28,471,200
31,887,744
35,714,273
40,000,000

*12% x nilai buku utang; **(1) + Saldo Awal Nilai Buku Utang Wesel
Amortisasi bunga dilakukan dengan mendebit akun biaya bunga dan mengkredit akun utang wesel. Jurnal untuk mengakui bunga pada setiap tanggal 31 Desember sebagai berikut:
31/12/2014;
Biaya Bunga                                       Rp3.416.544
            Utang Wesel                                                                            Rp3.416.544
31/12/2015;
Biaya Bunga                                       Rp3.826.529
            Utang Wesel                                                                            Rp3.826.529
31/12/2016;
(a) Biaya Bunga                                  Rp4.285.727
            Utang Wesel                                                                            Rp4.285.727
(b)  Utang Wesel                                 Rp40.000.000
            Kas                                                                                          Rp40.000.000
Apabila aset tetap diperoleh dengan pembayaran secara angsuran, membutuhkan perhitungan bunga. Berdasar ilustrasi diatas, total kontrak Rp40.000.000 dibayar tunai oleh PT Efrin sebesar Rp10.000.000 pada tanggal 1 Januari 2014 sebagai uang muka pembelian. Sisa jumlah kontrak  disiapkan wesel dengan nominal Rp30.000.000. Nominal wesel tersebut  akan diangsur selama tiga tahun, tiap tahun Rp10.000.000. Untuk  transaksi yang sama PT Efrin  membayar bunga sebesar 12%  (bunga efektif). Jika tidak ada tingkat bunga ditetapkan dan harga  pasar wesel maupun aset tetap  tidak dapat ditentukan, kos aset tetap ditentukan dengan memisahkan  jumlah bunga nominal wesel sebagai berikut:
Nilai nominal wesel                                                                             Rp30.000.000
Nilai tunai wesel                                                        
            =[Rp10.000.000]*[pvoaf 3 12%] = [Rp10.000.000]*[2,40183]  24.018.300
Jumlah bunga                                                                                        Rp 5.981.700
Kos kendaraan diakui sebesar total uang muka ditambah nilai tunai wesel, yaitu sebesar Rp34.018.300. Jurnal untuk mencatat aset tetap  yang dibeli dan kewajiban yang timbul, sebagai berikut:
01/01/2014      Peralatan                                Rp34.018.300
                                    Utang Wesel                                                    Rp24.018.300
Kas                                                                  Rp10.000.000 
Posisi biaya bunga  dalam total  pembayaran periodic sebesar Rp10.000.000 harus dipisahkan dan diakui selama jangka waktu beredarnya wesel. berikut pencatatan yang diperlukan
TANGGAL
KETERANGAN
PERHITUNGAN
NILAI BUKU
31/12/2014
31/12/2014


31/12/2015


31/12/2015

Pengakuan bunga
Pokok utang wesel

Pengakuan bunga
Pokok utang wesel

Pengakuan bunga
Pokok utang wesel

0.12


0.12


0.12

x     24.018.300


x     16.900.496


x       8.928.556
Rp24.018.300
      2.882.196
    10.000.000
    16.900.000
      2.028.060
    10.000.000
      8.928.556
      1.071.427
    10.000.000



Jurnal yang dibuat untuk mencatat  pembayaran periodic dan pengakuan bunga pada setiap tanggal 31 Desember sebagai berikut:

Akun
Beban bunga
Utang wesel
      Kas
2014
Rp2.882.196
    7.117.804
Rp10.000.000
2015
Rp2.028.090
    7.971.940
Rp10.000.000
2016
Rp1.071.427
    8.928.573
Rp10.000.000

No comments:

Post a Comment