SUSUNAN AMPRAH TPG
1.
SK Pertama dan Terahir
2.
SK Pembagian tugas Mengajar dari kepala sekolah dan melampiri
jadwal mengajar
3.
SK Tambahan Jam Mengajar Bagi GAH yang belum memenuhi 24 JTM dari
Kepsek dan melampiri jadwal mengajar
4.
Copy Sertipikat Pendidik yang sudah dilegalisir oleh pejabat
berwenang
5.
Surat Keputusan tentang Penetapan Guru Penerima Tunjangan
Profesi(SK Dirjen Bimas Hindu) yang sudah dilegalisir oleh yang berwenag
6.
Copy NRG
7.
Surat Pernyataan masih Menduduki Jabatan (SPMJ)
8.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
9.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas(SPMT)
10.
Surat Keterangan Beban
Kerja (SKBK)
11.
Surat Pertanggung Jawaban Mutlak
12.
Surat Pernyataan
13.
Evaluasi Kinerja
14.
NPWP
15.
No. Rekening BRI yang masih
aktif dan reperensi Bank
16.
Petikan Daftar Gaji
No comments:
Post a Comment