SUSUNAN
AMPRAH TPG
1.
SK Pertama dan Terakhir
2.
SK Pembagian tugas Mengajar dari Kepala Sekolah dan
melampiri jadwal mengjar
3.
SK Tambahan Jam Mengajar Bagi GAH yang belum memenuhi
24 JTM dari Kepsek dan melampiri jadwal mengajar
4.
Copy Sertipikat Pendidik yang sudah dilegalisir oleh
pejabat berwenang
5.
Surat Keputusan tentang Penetapan Guru Penerima Tunjangan
Profesi (SK Dirjen Bimas Hindu) yang sudah dilegalisir oleh yang berwenang
6.
Copy NRG
7.
Surat Pernyataan masih Menduduki Jabatan (SPMJ)
8.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
9.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
10. Surat
Keterangan Beban Kerja (SKBK)
11. Surat
Pertanggung Jawaban Mutlak
12. Surat
Pernyataan
13. Evaluasi
Kinerja
14. NPWP
15. No.
Rekening BRI yang masih aktif dan reperensi Bank
16. Petikan
Daftar Gaji
17. Absen
Per Bulan
18. Laporan
Pembelajaran Per Bulan
No comments:
Post a Comment