A. KUALITAS KETERLIBATAN UNSUR-UNSUR
DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam kegiatan
pengembangan kurikulum, termasuk kurikulum sekolah dasar tentu saja banyak
pihak yang turut terlibat atau berpartisipasi.
Apabila kita kaji secara saksama sebenarnya harus banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum itu,
diantaranya para administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum,
ahli psikologi, ahli bidang ilmu pengetahuan, para
guru, orang tua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam proporsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak pihak yang terlibat, maka yang secara terus-menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu saja para guru sebagai pelaksana kurikulum disekolah. Peranan dan keterlibatan mereka sesuai dengan yang diuraikan di bawah ini :
guru, orang tua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam proporsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak pihak yang terlibat, maka yang secara terus-menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu saja para guru sebagai pelaksana kurikulum disekolah. Peranan dan keterlibatan mereka sesuai dengan yang diuraikan di bawah ini :
1.
Keterlibatan
Administrator Pendidikan
Para
administrator pendidikan terdiri atas pejabat-pejabat yang relevan di
lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dari mulai tingkat pusat sampai
daerah bahkan sampai tingkat kecamatan dan sekolah. Keterlibatan para
administrator di tingkat pusat dalam
pengembangan kurikulum, yaitu menyusun dasar-dasar hukum, kerangka dasar dan
program inti dari kurikulum. Para kepala
sekolah sebagai administrator pendidikan yang berada pada level paling bawah
(sekolah) memiliki wewenang dalam membuat operasionalisasi pelaksanaan
kurikulum di sekolah masing-masing.
2.
Keterlibatan
Para Ahli
Pengembangan
kurikulum bukan saja didasarkan atas perubahan tuntunlah kehidupan dalam
masyarakat, tetapi juga perlu dilandasi oleh perkembangan konsep-konsep dalam
ilmu. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum membutuhkan bantuan pemikiran
para ahli, baik ahli pendidikan, ahli kurikulum, maupun ahli bidang
studi/disiplin ilmu.
Keterlibatan
para ahli pendidikan kurikulum terutama sangat dibutuhkan dalam pengembangan
kurikulum baik pada tingkat pusat maupun daerah, apalagi dengan adanya
kebijakan otonomi daerah yang menuntut adanya otonomi pendidikan dan otonomi sekolah maka
keterlibatan para ahli pendidikan dan kurikulum sangat diperlukan, sebab apa
yang telah digariskan pada tingkat pusat
belum tentu dapat dengan mudah dipahami oleh para pengembang dan pelaksana
kurikulum di daerah.
Pengembangan
kurikulum juga membutuhkan keterlibatan para ahli bidang studi/disiplin ilmu
yang memiliki wawasan tentang pendidikan
dan perkembangan tuntutan masyarakat.
3.
Keretlibatan
Guru
Kunci
keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kurikulum pada hakikatnya ada di
tangan para guru. Sekalipun tidak semua guru dilibatkan dalam pengembangan
kurikulum pada tingkat pusat, namun dia adalah perencana, pelaksana dan
pengembang kurikulum bagi kelasnya.
Sesuai
dengan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pendidikan serta ditambah lagi
dengan adanya kebijakan otonomi pendidikan dan otonomi sekolah maka akan
semakin banyak peranan dan keterlibatan guru dalam mengimplementasikan
kurikulum yang memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Keterlibatan tersebut antara lain sebagai beriku.
a.
Guru sebagai pemimpin (manajer), baik
pemimpin kelas maupun pemimpin kelompok-kelompok siswa. Selaku pemimpin kelas
guru harus menyusun perencanaan, mengatur pelaksanaan proses pembelajaran,
menyelenggarakan pengawasan, dan mengadakan penilaian sebaik dan seefektif
mungkin.
b.
Guru sebagai pembimbing yang senantiasa
memberikan bantuan kepada siswa, terutama dalam mengatasi kesulitan-kesulitan
belajarnya.
c.
Guru sebagai pengatur lingkungan dan
fasilitator, maksudnya guru menciptakan llingkungan yang memungkinkan dan
memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk belajar.
d.
Guru sebagai partisipan, maksudnya guru
perlu berpartisipasi (ikut serta) dalam kegiatan kelas, seperti mengarahkan
pemikiran siswa, memberikan jalan pemecahan masalah dalam diskusi, menunjukkan
sumber-sumber yang relevan.
e.
Guru sebagai ekspeditor, maksudnya guru
perlu mencari atau mengadakan penyelidikan tentang sumber-sumber yang ada di masyarakat
yang relevan dengan kebutuhan siswa.
f.
Guru sebagai supervisor, maksudnya bahwa
guru itu mengadakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan belajar sehingga
tidak terjadi gangguan-gangguan yang akan mengakibatkan kegagalan belajar.
g.
Guru sebagai motivator, maksudnya guru
harus pandai membuktikan semmangat belajar siswa dan merangsang mereka untuk
belajar (membaca, mengerjakan tugas-tugas, mencari sumber).
h.
Guru sebagai penanya, dalam hal ini guru
memiliki keterampilan bertanya secara efektif, sebab pertanyaan yang diberikan
guru berfungsi sebagai pengkal berpikir dan membantu proses penemuan (discovery) para siswa.
i.
Guru sebagai evaluator, maksudnya
mengadakan penilaian secara komprehensif
menyeluruh dan secara terus menerus,
tidak hanya menyangkut satu aspek saja
melainkan seluruh aspek tingkah laku siswa .
j.
Guru sebagai konselor, maksudnya guru
tersebut dapat berusaha mengatasi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu
kemajuan belajar siswa, baik yang sifatnya pribadi maupun kelompok.
4.
Keterlibatan
Masyarakat
Sekolah
adalah lembaga masyarakat yang mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup
dalam masyarakat itu, sebagai bagian dari masyarakat sekolah sangat dipengaruhi
oleh lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Isi kurikulum hendaknya
mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat
sekitarnya.
Pada tingkat sekolah dasar , pihak masyarakat diharapkan
sangat berperan atau terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu
para orang tua siswa itu sendiri.
No comments:
Post a Comment