Friday, October 20, 2017

KUALITAS KETERLIBATAN UNSUR-UNSUR DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM



A.  KUALITAS KETERLIBATAN UNSUR-UNSUR DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, termasuk kurikulum sekolah dasar tentu saja banyak pihak yang turut terlibat atau berpartisipasi.  Apabila kita kaji secara saksama sebenarnya harus banyak pihak yang  terlibat dalam pengembangan kurikulum itu, diantaranya para administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli bidang ilmu pengetahuan, para
guru, orang tua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam proporsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak pihak yang terlibat, maka yang secara terus-menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu saja para guru sebagai pelaksana kurikulum disekolah. Peranan dan keterlibatan mereka sesuai dengan yang diuraikan di bawah ini :
1.      Keterlibatan Administrator Pendidikan
Para administrator pendidikan terdiri atas pejabat-pejabat yang relevan di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dari mulai tingkat pusat sampai daerah bahkan sampai tingkat kecamatan dan sekolah. Keterlibatan para administrator  di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum, yaitu menyusun dasar-dasar hukum, kerangka dasar dan program inti dari kurikulum.  Para kepala sekolah sebagai administrator pendidikan yang berada pada level paling bawah (sekolah) memiliki wewenang dalam membuat operasionalisasi pelaksanaan kurikulum di sekolah masing-masing.
2.      Keterlibatan Para Ahli
Pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas perubahan tuntunlah kehidupan dalam masyarakat, tetapi juga perlu dilandasi oleh perkembangan konsep-konsep dalam ilmu. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum membutuhkan bantuan pemikiran para ahli, baik ahli pendidikan, ahli kurikulum, maupun ahli bidang studi/disiplin ilmu.
Keterlibatan para ahli pendidikan kurikulum terutama sangat dibutuhkan dalam pengembangan kurikulum baik pada tingkat pusat maupun daerah, apalagi dengan adanya kebijakan otonomi daerah yang menuntut adanya otonomi  pendidikan dan otonomi sekolah maka keterlibatan para ahli pendidikan dan kurikulum sangat diperlukan, sebab apa yang telah  digariskan pada tingkat pusat belum tentu dapat dengan mudah dipahami oleh para pengembang dan pelaksana kurikulum di daerah.
Pengembangan kurikulum juga membutuhkan keterlibatan para ahli bidang studi/disiplin ilmu yang memiliki  wawasan tentang pendidikan dan perkembangan tuntutan masyarakat.
3.      Keretlibatan Guru
Kunci keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kurikulum pada hakikatnya ada di tangan para guru. Sekalipun tidak semua guru dilibatkan dalam pengembangan kurikulum pada tingkat pusat, namun dia adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pendidikan serta ditambah lagi dengan adanya kebijakan otonomi pendidikan dan otonomi sekolah maka akan semakin banyak peranan dan keterlibatan guru dalam mengimplementasikan kurikulum yang memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri siswa. Keterlibatan tersebut antara lain sebagai beriku.
a.         Guru sebagai pemimpin (manajer), baik pemimpin kelas maupun pemimpin kelompok-kelompok siswa. Selaku pemimpin kelas guru harus menyusun perencanaan, mengatur pelaksanaan proses pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan, dan mengadakan penilaian sebaik dan seefektif mungkin.
b.         Guru sebagai pembimbing yang senantiasa memberikan bantuan kepada siswa, terutama dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajarnya.
c.         Guru sebagai pengatur lingkungan dan fasilitator, maksudnya guru menciptakan llingkungan yang memungkinkan dan memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk belajar.
d.        Guru sebagai partisipan, maksudnya guru perlu berpartisipasi (ikut serta) dalam kegiatan kelas, seperti mengarahkan pemikiran siswa, memberikan jalan pemecahan masalah dalam diskusi, menunjukkan sumber-sumber yang relevan.
e.         Guru sebagai ekspeditor, maksudnya guru perlu mencari atau mengadakan penyelidikan tentang sumber-sumber yang ada di masyarakat yang relevan dengan kebutuhan siswa.
f.          Guru sebagai supervisor, maksudnya bahwa guru itu mengadakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan belajar sehingga tidak terjadi gangguan-gangguan yang akan mengakibatkan  kegagalan belajar.
g.         Guru sebagai motivator, maksudnya guru harus pandai membuktikan semmangat belajar siswa dan merangsang mereka untuk belajar (membaca, mengerjakan tugas-tugas, mencari sumber).
h.         Guru sebagai penanya, dalam hal ini guru memiliki keterampilan bertanya secara efektif, sebab pertanyaan yang diberikan guru berfungsi sebagai pengkal berpikir dan membantu proses penemuan (discovery) para siswa.
i.           Guru sebagai evaluator, maksudnya mengadakan penilaian secara  komprehensif menyeluruh  dan secara terus menerus, tidak hanya menyangkut satu aspek saja  melainkan seluruh aspek tingkah laku siswa .
j.           Guru sebagai konselor, maksudnya guru tersebut dapat berusaha mengatasi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang sifatnya pribadi maupun kelompok.
4.      Keterlibatan Masyarakat
Sekolah adalah lembaga masyarakat yang mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup dalam masyarakat itu, sebagai bagian dari masyarakat sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya. 
Pada tingkat  sekolah dasar , pihak masyarakat diharapkan sangat berperan atau terlibat secara langsung maupun tidak langsung  dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu para orang tua siswa itu sendiri.

No comments:

Post a Comment