A. KETERAPAN PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum biasanya ditulis secara eksplisit di dalam buku atau
dokumen kurikulum sekolah. Implementasi dari prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum tersebut dapat dikaji atau dipelajari dalam keseluruhan isi buku
kurikulum tersebut, di dalam pelaksanaan kurikulum dan evaluasi kurikulum.
Sering terjadi Implementasi prinsip-prnsip kurikulum itu sukar diidentifikasi ,
bahkan kadang-kadang yang Nampak menonjol justru terjadinya peristiwa-peristiwa
kurikuler yang menyimpang dari prinsip-prinsip
yang digunakan dalam pengembangan
kurikulum itu. Penyimpangan tersebut dapat diakibatakan oleh banyak hal, antara
lain sebagai berikut.
1. Pencantuman
prinsip-prinsip dalam buku kurikulum itu hanya bersifat proforma, artinya hanya
sekedar menaati langkah-langkah pengembangan kurikulum atau untuk menimbulkan
kesan bahwa suatu kurikulum mendukung nilai-nilai luhur tertentu, terutama yang
bersifat politis atau ilmiah.
2. Prinsip-prinsip
tersebut tidak di hayati oleh para pengembang dan pelaksana kurikulum, dan
hasil evaluasi kurikulum menunjukkan adanya kandungan nilai dari
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut.
3. Situasi
dan kondisi di tempat kurikulum itu dilaksanakan telah berkembang dan tidak
mungkin menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum itu.
Dalam Kondisi seperti itu, kurikulum
dapat dikatakan tidak lagi mengemban fungsi yang sebenarnya, kurikulum itu
berjalan secara semu. Memang demikianlah kenyataan yang dialami oleh sejumlah
kurikulum , lebih-lebih bagi kurikulum yang telah lama sekali tidak direvisi.
Keterterapan dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
di sekolah dasar dapat didiskusikan sebagai berikut.
1. Setiap
program pendidikan atau kurikulum harus didasarkan pada prinsip yang terbaik (excellence), yaitu agar setiap siswa
dapat mencapai yang terbaik bagi diri dan lingkungannya. Kurikulum akan
memiliki tingkat keterterapan yang tinggi apabila);
a. Tersedia
sarana dan prasarana yang memadai dan mudah
diperoleh ;
b. Adanya
kesempatan bagi setiap siswa yang dapat diperoleh pada setiap saat diperlukan;
c. Adanya
kinerja para pelaksana kurikulum (guru) yang dapat diandalkan;
d. Adanya
keanekaragaman sumber; baik yang dengan sengaja dikembangkan maupun yang sudah
tersedia dan dapat dipilih serta dimanfaatkan untuk kepentingan belajar;
e. Adanya
suasana yang memungkinkan tumbuhnya perasaan akrab, hangat dan merangsang siswa
untuk belajar.
2. Penerapan
kurikulum pada suatu lembaga pendidikan (Sekolah dasar) perlu ditunjang dengan
tingkat relevansi atau kesepadanan dengan kebutuhan. Relevansi tersebut selalu
dihubungkan dengan ada tidaknya kaitan fungsional antara suatu kurikulum
dari suatu system pendidikan dengan
tujuan pendidikan. Terdapat tiga dimensi keterterapan prinsip relevansi dalam
kurikulum yang perlu dikembangkan, yaitu
sebagai berikut :
a. Dimensi epistemologis.
kurikulum harus relevan dengan hakikat
ilmu pengetahuan sebagai kumpulan teori dan cara memandang terhadap fenomena.
b. Dimensi psikologis. Kurikulum
harus merupakan sarana untuk pengembangan kemampuan berfikir. Dari segi ini
suatu kurikulum dianggap secara psikologis tidak relevan kalau selama proses
belajar siswa tidak memperoleh cukup tantangan untuk berfikir.
c. Dimensi sosial. Kurikulum
harus dapat mengimplementasikan kedudukan dan fungsi suatu sekolah sebagai lembaga sosial sebagai
lembaga sosial, sekolah berfungsi mensosialisasikan nilai-nilai yang merupakan cita-cita
masyarakat.
3. Keterterapan
prinsip efektivitas dalam kurikulum sering kali diukur dengan tercapainya tujuan.
Untuk mencapai hal tersebut, kurikulum itu harus :
a. Sistematik,
yaitu dilakukan melalui tahap perencanaan, pengembangan, pelaksanaa, penilaian
dan penyempurnaan;
b. Sensitif
terhadap kebutuhan (siswa);
c. Memiliki
tujuan yang jelas dank arena ini dapat dihimpun usaha untuk mencapainya; serta
d. Bertolak
dan kemampuan-kemampuan atau kekuatan siswa, pendidik/guru, masyarakat/orang
tua dan pemerintah.
4. Efisiensi
kurikulum dapat diartikan sebagai kesepadanan antara waktu, biaya dan tenaga
yang digunakan dengan hasil yang diperoleh. Ciri keterterapan prinsip efisiensi
dapat dilihat dari adanya organisasi pelaksanaan kurikulum yang rapi, misalnya
distribusi bahan ajar yang lancer, tahapan pelajaran yang teratur, pembagian
tugas seimbang pedoman yang jelas dan mudah dilaksanakan, dan pelaksanaan
kurikulum yang tertib.
5. Keterterapan prinsip kontinuitas dalam kurikulum berkaitan dengan konsep dasar
pendidikan sepanjang hayat. Kurikulum sekolah dan luar sekolah harus
berkesinambungan tanpa adanya
sekat-sekat pembatas.
6. Prinsip
fleksibilitas dalam kurikulum harus memungkinkan adanya ruang gerak dan dalam
batas tertentu memberikan kebebasan bertindak kepada siswa sekolah dasar.
Kurikulum yang fleksibel memiliki ciri:
a. Adanya
materi inti atau materi esensial yang dipelajari secara keseluruhan/umum.;
b. Adanya
program-program pilihan baik berupa program akademis maupun program
keterampilan yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa; serta
c. Diberikannya
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan sendiri program pembelajaran yang
bersifat umum, dan dimungkinkannya diberikan muatan lokal sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan lingkungan.
No comments:
Post a Comment