Friday, October 20, 2017

KETERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM



A.  KETERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasanya ditulis secara eksplisit di dalam buku atau dokumen kurikulum sekolah. Implementasi dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat dikaji atau dipelajari dalam keseluruhan isi buku kurikulum tersebut, di dalam pelaksanaan kurikulum dan evaluasi kurikulum. Sering terjadi Implementasi prinsip-prnsip kurikulum itu sukar diidentifikasi , bahkan kadang-kadang yang Nampak menonjol justru terjadinya peristiwa-peristiwa kurikuler yang menyimpang dari  prinsip-prinsip yang digunakan  dalam pengembangan kurikulum itu. Penyimpangan tersebut dapat diakibatakan oleh banyak hal, antara lain sebagai berikut.
1.      Pencantuman prinsip-prinsip dalam buku kurikulum itu hanya bersifat proforma, artinya hanya sekedar menaati langkah-langkah pengembangan kurikulum atau untuk menimbulkan kesan bahwa suatu kurikulum mendukung nilai-nilai luhur tertentu, terutama yang bersifat politis atau ilmiah.
2.      Prinsip-prinsip tersebut tidak di hayati oleh para pengembang dan pelaksana kurikulum, dan hasil evaluasi kurikulum menunjukkan adanya kandungan nilai dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut.
3.      Situasi dan kondisi di tempat kurikulum itu dilaksanakan telah berkembang dan tidak mungkin menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum itu.
Dalam Kondisi seperti itu, kurikulum dapat dikatakan tidak lagi mengemban fungsi yang sebenarnya, kurikulum itu berjalan secara semu. Memang demikianlah kenyataan yang dialami oleh sejumlah kurikulum , lebih-lebih bagi kurikulum yang telah lama sekali tidak direvisi.
Keterterapan  dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum di sekolah dasar dapat didiskusikan sebagai berikut.
1.      Setiap program pendidikan atau kurikulum harus didasarkan pada prinsip yang terbaik (excellence), yaitu agar setiap siswa dapat mencapai yang terbaik bagi diri dan lingkungannya. Kurikulum akan memiliki tingkat keterterapan yang tinggi apabila);
a.       Tersedia sarana dan prasarana yang memadai dan mudah  diperoleh ;
b.      Adanya kesempatan bagi setiap siswa yang dapat diperoleh pada setiap saat diperlukan;
c.       Adanya kinerja para pelaksana kurikulum (guru) yang dapat diandalkan;
d.      Adanya keanekaragaman sumber; baik yang dengan sengaja dikembangkan maupun yang sudah tersedia dan dapat dipilih serta dimanfaatkan untuk kepentingan belajar;
e.       Adanya suasana yang memungkinkan tumbuhnya perasaan akrab, hangat dan merangsang siswa untuk belajar.
2.      Penerapan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan (Sekolah dasar) perlu ditunjang dengan tingkat relevansi atau kesepadanan dengan kebutuhan. Relevansi tersebut selalu dihubungkan dengan ada tidaknya kaitan fungsional antara suatu kurikulum dari  suatu system pendidikan dengan tujuan pendidikan. Terdapat tiga dimensi keterterapan prinsip relevansi dalam kurikulum  yang perlu dikembangkan, yaitu sebagai berikut :
a.       Dimensi epistemologis. kurikulum  harus relevan dengan hakikat ilmu pengetahuan sebagai kumpulan teori dan cara memandang terhadap fenomena.
b.      Dimensi psikologis. Kurikulum harus merupakan sarana untuk pengembangan kemampuan berfikir. Dari segi ini suatu kurikulum dianggap secara psikologis tidak relevan kalau selama proses belajar siswa tidak memperoleh cukup tantangan untuk berfikir.
c.       Dimensi sosial. Kurikulum harus dapat mengimplementasikan kedudukan dan fungsi  suatu sekolah sebagai lembaga sosial sebagai lembaga sosial, sekolah berfungsi mensosialisasikan  nilai-nilai yang merupakan cita-cita masyarakat.


3.      Keterterapan prinsip efektivitas dalam kurikulum sering kali diukur dengan tercapainya tujuan. Untuk mencapai hal tersebut, kurikulum itu harus :
a.       Sistematik, yaitu dilakukan melalui tahap perencanaan, pengembangan, pelaksanaa, penilaian dan penyempurnaan;
b.      Sensitif terhadap kebutuhan (siswa);
c.       Memiliki tujuan yang jelas dank arena ini dapat dihimpun usaha untuk mencapainya; serta
d.      Bertolak dan kemampuan-kemampuan atau kekuatan siswa, pendidik/guru, masyarakat/orang tua dan pemerintah.
4.      Efisiensi kurikulum dapat diartikan sebagai kesepadanan antara waktu, biaya dan tenaga yang digunakan dengan hasil yang diperoleh. Ciri keterterapan prinsip efisiensi dapat dilihat dari adanya organisasi pelaksanaan kurikulum yang rapi, misalnya distribusi bahan ajar yang lancer, tahapan pelajaran yang teratur, pembagian tugas seimbang pedoman yang jelas dan mudah dilaksanakan, dan pelaksanaan kurikulum yang tertib.
5.       Keterterapan prinsip kontinuitas  dalam kurikulum berkaitan dengan konsep dasar pendidikan sepanjang hayat. Kurikulum sekolah dan luar sekolah harus berkesinambungan  tanpa adanya sekat-sekat pembatas.
6.      Prinsip fleksibilitas dalam kurikulum harus memungkinkan adanya ruang gerak dan dalam batas tertentu memberikan kebebasan bertindak kepada siswa sekolah dasar. Kurikulum yang fleksibel memiliki ciri:
a.       Adanya materi inti atau materi esensial yang dipelajari secara keseluruhan/umum.;
b.      Adanya program-program pilihan baik berupa program akademis maupun program keterampilan yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa; serta
c.       Diberikannya kesempatan kepada guru untuk mengembangkan sendiri program pembelajaran yang bersifat umum, dan dimungkinkannya diberikan muatan lokal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.

No comments:

Post a Comment