A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL YANG
BERBASIS MASYARAKAT DAN PENGAYAAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Negara
Indonesia di huni oleh banyak suku bangsa yang tersebar di ribuan pulau yang
terbentang dari Sabang di Aceh sampai
merauke di Irian Jaya (papua). Kondisi budaya, bahasa, sosial-ekonomi, mata
pencaharian, geografis, dan alamnya juga sangat beraneka ragam, dan hal ini
menunjukkan kekayaan yang unik dan tidak ternilai harganya. Oleh karena itu,
perlu dilestarikan dan diperkenalkan kepada para siswa sekolah dasar dari
generasi ke generasi.
Peraturan
perundang-undangan yang menjadi landasan pengembangan kurikulum muatan lokal
pada jenjang pendidikan dasar (khususnya sekolah dasar), yaitu sebagai berikut.
1. Undang-undang republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 38 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Pelaksanaan kegiatan pendidikan
dalam satuan pendidikan berdasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional
dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan
ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan”.
2. Peraturan
pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan dasar pasal 14 ayat (3) yang
menyebutkan bahwa “Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai
dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan
dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak
menyimpang dari tujuan pendidikan nasional:.
3. Keputusan
Mentri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0487/U/1992 tentang
Sekolah Dasar Bab IX Kurikulum Pasal 18 ayat (3) yang menyebutkan bahwa “
Sekolah dasar dapat menambahkan mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan
dan ciri khas SD yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang
berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional.
4. Keputusan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 060/U/1993 tentang
kurikulum Pendidikan dasar yang menyatakan bahwa “Pelaksanaan kurikulum muatan
lokal berlaku pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan terdiri atas
sejumlah mata pelajaran.
Keadaan yang berkebutuhan daerah yang
dimaksud dalam pedoman tersebut yaitu segala sesuatu terdapat di daerah
tertentuyang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, serta lingkungan
budaya.
1. Lingkungan
alam terdiri atas lingkungan hidup dan lingkungan tak hidup serta peristiwa-
peristiwa fisis dan biologis yang terjadi di dalamnya .lingkungan hidup
mencakup tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Lingkungan tak hidup mencakup
tanah (dataran) , air (sungai, danau, laut) dan udara.
2. Lingkungan
sosial adalah lingkungan yang mencakup hubungan timpal balik (interaksi) antar
manusia sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan tersebut
serta adanya system kemasyarakatan yang dikembangkan agar terwujud suatu bentuk
kehidupan yang saling mengakui keberadaan masing-masing anggota dengan layak
baik sebagai individu maupun kelompok.
3. Lingkungan
budaya adalah lingkungan yang mencakup segenap aspek budaya yang dimiliki
masyarakat di suatu daerah tertentu, termasuk di dalamnya antara lain
kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, aturan-aturan,yang umumnya tidak tertulis
(tata krama, tata cara pergaulan dengan orang tua, teman sebaya, tetangga, ,
nilai-nilai, hasil karya manusia, symbol-simbol, seperti upacara
adat/tradisional, bahasa daerah, kesenian daerah dan lain sebagainya.
4. Kebutuhan
daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah
tertentu, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan
masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan.
Pelaksanaan
kurikulum muatan lokal harus mempertimbangkan
keanekaragaman adat istiadat, tata cara dan tata krama pergaulan,
kesenian, bahasa maupun keterampilan fungsional yang menunjukkan adanya ciri
khas tradisional tiap-tiap daerah.
Kurikulum muatan lokal yang dilaksanakan dari sekolah dasar secara lebih
spesifik diarahkan untuk hal berikut.
1. Mempermudah
penyerapan materi pelajaran oleh siswa , dalam hal ini tugas guru adalah
memperkenalkan dan menunjukkan
keuntungan dan manfaat bahan pusat atau menarik perhatiannya.
2. memanfaatkan
sumber belajar yang ada di daerah dimana siswa tinggal. Banyak sekali sumber
belajar di daerah yang belum atau tidak termanfaatkan bagi kepentingan
bembelajaran di sekolah dasar.
3. Mengenalkan
siswa terhadap kondisi daerahnya.
4. Meningkatkan
pengetahuan siswa mengenai daerahnya. setiap daerah memiliki berbagai potensi
yang perlu dipelajari dan dikembangkan, baik yang tersimpan dalam lingkungan
alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya maupun yang ada dalam pola kehidupan
masyarakatnya.
5. Memberikan
bantuan berupa penguasaan keterampilan praktis kepada siswa yang dapat
digunakannya yang meringankan beban tanggungan orang tuanya.
6. Memecahkan
permasalahan dilingkungannya.
No comments:
Post a Comment