Wednesday, February 7, 2018

PEMEROLEHAN ASET TETAP MELALUI PENERBITAN SURAT-SURAT BERHARGA

PEMEROLEHAN ASET TETAP MELALUI PENERBITAN SURAT-SURAT BERHARGA
Jika aset tetap diperoleh melalui pengeluaran surat  berharga, nilai  pasar surat berharga yang dikeluarkan secara normal digunakan sebagai dasar untuk mencatat aset  tetap dan surat berharga
yang dikeluarkan. Jika nilai pasar aset tetap dapat ditentukan  secara lebih objetif disbanding dengan nilai pasar surat berharga, nilai pasar aset tetap  harus digunakan. Sebagai ilustrasi, PT Kamandaka membeli sebidang tanah  dari PT Kamandanu dengan mengeluarkan 10.000 lembar saham nominal RP25 per lembar. Harga pasar saham  pada saat itu sebesar Rp30 per lembar. 10.000 lembar saham tersebut tidak mewakili jumlah yang substansil. pembelian  tanah dicatat sebagai berikut.
Tanah                                                              Rp300.000
            Modal Saham (10.000 x Rp25)                                                           Rp250.000

            Agio  saham  (10.000 x (Rp30-Rp25))                                                      50.000

No comments:

Post a Comment