PEMBELIAN
DALAM SATU PAKET
Pembelian aset tetap
dalam satu paket merupakan cara perolehan beberapa aset tetap yang
pembayarannya dilakukan sekaligus untuk
semua aset tetap tersebut. Masalah
akuntansi yang timbul
adalah
pengalokasian total harga kepada
aset tetap secara individu. Dalam kasus
ini, alokasi total harga didasarkan pada nilai relative aset nilai tetap yang
diperoleh secara individu. Agar
sesuai dengan prinsip kos
historis, total aset tetap yang
dicatat harus tidak melebihi
harga total yang dibayarkan. Nilai
individu aset tetap yang ditentukan
untuk tujuan alokasi digunakan
harga kini (current), nilai taksiran,
atau nilai tunai dari manfaat yang
diharapkan atau taksiran lain yang tepat.
Contoh, Pt Kamandaka
membeli beberapa aset tetap seharga Rp580.000.000. Taksiran harga
pasar wajar masing-masing aset tetap yang diperoleh sebagai berikut; Sediaan
Rp100 juta; gedung Rp400 juta; tanah Rp200 juta, dan diperabotan Rp100 juta. Berdebar taksiran
nilai jual setiap aset ini
alokasi biaya untuk setiap aset
ditentukan sebagai berikut:
Aset
|
Taksiran Nilai
Aset Tetap
|
Persentase
|
Harga Beli Aset
|
Alokasi biaya
|
Sediaan
|
100.000.000
|
0,125
|
580.000.000
|
72.500.000
|
Gedung
|
400.000.000
|
0,500
|
580.000.000
|
290.000.000
|
Tanah
|
200.000.000
|
0,250
|
580.000.000
|
145.000.000
|
Perabotan
|
100.000.000
|
0,125
|
580.000.000
|
72.500.000
|
Total
|
800.000.000
|
1,000
|
|
580.000.000
|
Ayat jurnal untuk
mencatat transaksi diatas adalah
Sediaan
Rp 72.500.000
Gedung
290.000.000
Tanah
145.000.000
Perabotan
72.500.000
Kas Rp580.000.000
No comments:
Post a Comment