Friday, February 9, 2018

Pertukaran-Situasi Rugi

Pertukaran-Situasi Rugi
Jika perusahaan melakukan transaksi pertukaran dengan asset non-moneter dan terjadi rugi, perusahaan harus segera mengakui rugi tersebut. Perusahaan seharusnya tidak menilai asset lebih dari harga setara kas (cash equivalent price).Jika rugi ditangguhkan pengakunya akan menimbulkan nilai asset yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, perusahaan harus mengakaui kerugian segera jika transaksi pertukaran memiliki substansi komersial atau tidak.

Contoh, tanggal 1 Juli 2011 PT Sempati menukar sebuah bus dengan sebuah truk milik PT Simpati. Nilai wajar bus sebesar Rp13.000.000 dan nilai wajar truk sebesar Rp8.600.000. Kos bus sebesar Rp45.000.000, sampai dengan tanggal pertukaran telah didepresiasi sebesar Rp31.000.000. Kos truk sebesar Rp50.000.000, dan sampai dengan tanggal pertukaran telah didepresiasi sebesar Rp8.000.000. Selain itu PT Simpati menyerahkan uang sebesar Rp4.400.000 kepada PT Sempati. Jika truk memiliki kemungkinan meinmbulkan aliran kas masa depam, kondisi ini memiliki substansi komersial.
Kos bus                                               Rp45.000.000
Akumulasi Depresiasi Bus                      (31.000.000)
Nilai Buku Bus                                   Rp14.000.000
Nilai Wajar Bus                                        13.000.000
Rugi pertukaran aktiva                        Rp   1.000.000
Kos truk diakui sebesar nilai wajar bus dikurangi kas yang diterima, Rp8.000.000 (berasal dari Rp13.000.000 – Rp4.400.000). dalam hal ini rugi pertukaran perlu diakui sebesar Rp1.000.000. Jurnal yang perlu disiapkan oleh PT Sempati adalah :
Truk                                                     Rp8.600.000
Kas                                                              4.400.000
Akumulasi Depresiasi Bus                       31.000.000
Rugi Pertukaran aktiva                               1.000.000
            Bus                                                                              Rp45.000.000

Rugi pertukaran diakui juga ketika pertukaran tidak memiliki substansi komersial.

No comments:

Post a Comment