Pertukaran-Situasi Rugi
Jika
perusahaan melakukan transaksi pertukaran dengan asset non-moneter dan terjadi
rugi, perusahaan harus segera mengakui rugi tersebut. Perusahaan seharusnya
tidak menilai asset lebih dari harga setara kas (cash equivalent price).Jika rugi ditangguhkan pengakunya akan
menimbulkan nilai asset yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, perusahaan harus
mengakaui kerugian segera jika transaksi pertukaran memiliki substansi
komersial atau tidak.
Contoh,
tanggal 1 Juli 2011 PT Sempati menukar sebuah bus dengan sebuah truk milik PT
Simpati. Nilai wajar bus sebesar Rp13.000.000 dan nilai wajar truk sebesar
Rp8.600.000. Kos bus sebesar Rp45.000.000, sampai dengan tanggal pertukaran
telah didepresiasi sebesar Rp31.000.000. Kos truk sebesar Rp50.000.000, dan
sampai dengan tanggal pertukaran telah didepresiasi sebesar Rp8.000.000. Selain
itu PT Simpati menyerahkan uang sebesar Rp4.400.000 kepada PT Sempati. Jika
truk memiliki kemungkinan meinmbulkan aliran kas masa depam, kondisi ini memiliki
substansi komersial.
Kos
bus Rp45.000.000
Akumulasi
Depresiasi Bus (31.000.000)
Nilai
Buku Bus Rp14.000.000
Nilai
Wajar Bus 13.000.000
Rugi
pertukaran aktiva Rp 1.000.000
Kos
truk diakui sebesar nilai wajar bus dikurangi kas yang diterima, Rp8.000.000
(berasal dari Rp13.000.000 – Rp4.400.000). dalam hal ini rugi pertukaran perlu
diakui sebesar Rp1.000.000. Jurnal yang perlu disiapkan oleh PT Sempati adalah
:
Truk Rp8.600.000
Kas 4.400.000
Akumulasi
Depresiasi Bus 31.000.000
Rugi
Pertukaran aktiva 1.000.000
Bus Rp45.000.000
Rugi
pertukaran diakui juga ketika pertukaran tidak memiliki substansi komersial.
No comments:
Post a Comment