Tuesday, July 17, 2018

ketentuan memilih seorang pemimpin di Desa Pakraman Kintamani


Berdasarkan ketentuan memilih seorang pemimpin di Desa Pakraman Kintamani berdasarkan konsep Tri Hita Karana sebagai berikut:

1.         Meklaci
Meklaci yaitu proses menentukan jero kubayan, yang memimpin masyarakat desa pakraman kintamani dalam bidang upacara yadnya/ niskala sebelum proses kepemimpinan tersebut berjalan jero kubayan menjalini suatu proses ritual  atau proses ditentukannya jero kubayan tersebut dan jero kubayan melalui prosesi meklaci yaitu prosesi pengangkatan jero kubayan yang dilaksanakan di desa pakraman kintamani dalam prosesi meklaci diawali dengan prosesi miuning di kahyangan tiga dengan menggunakan sarana banten pejati dan pawintenan menggunakan sarana banten sayut durmangala, dan terbasan prayascita.
 Demikian pula yang dimaksud prosesi meklaci adalah suatu proses kegiatan pengangkatan/ pelantikan pemimpin (jero kubayan) atau pemimpin secara niskala, sesuai dengan adat, dresta di Desa Pakraman kintamani yang dilaksanakan di Pura Bale Agung desa Pakraman kintamani.
Hal ini diungkap oleh I Nyoman Sukadia selaku Bendesa di Desa Pakraman Kintamani dalam wawancarannya sebagai berikut:
 ”Siapapun yang menjadi jero kubayan memang harus melalui proses upacara meklaci yang dalam prosesinya melaksanakan upasaksi piuning, dan pawintenan,untuk Kubayan hal tersebut merupakan proses dilantiknya hulu desa  pakraman kintamani di bidang yadnya yaitu jero kubayan desa pakraman kintamani secara niskala yang dilaksanakan di pura Bale Agung desa pakraman sedangkan untuk prosesi mawinten menggunakan banten sayut durmangala dan tebasan prayascita, untuk miuning di kahyangan tiga disini biasanya mengunakan banten pejati” (Wawancara, 11 Mei 2018).
2.             Miuning di Kahyangan Tiga
Miuning dalam prosesi meklaci selalu diawali dengan prosesi miuning yang artinya meminta keksaksian/ kedatangan Ida Sang hyang Widhi Wasa  yang mengunakan saran banten pejati untuk meminta kesaksian kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar diberinya keselamatan dan kelancara yang dilaksanakan di pura kahyangan Tiga Desa Pakraman kintamani.
 Terkait hal tersebut juga diungkap oleh Jero Armadi selaku jero Panembelasan di Desa Pakraman Kintamani sebagai berikut:
“Memang dari dulu sejak saya tahu memang upacara meklaci tersebut sudah dilaksanakan untuk disahkannya jero kubayan desa pakraman kintamani yang dalam pelaksanaannya berisikan diawali dengan upacara miuning di kahyangan tiga dengan mengunakan sarana banten pejati untuk memintak kesaksian,  Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar diberi kelacaran dan keselamatan dalam melaksanakan upacara meklaci tersebut dan hal tersebut dari dulu memang sudah kami laksanakan samapai sekarang, begitu yang kami yakini” (Wawancara, 12 Mei 2018).
Berdasarkan wawancara di atas menunjukan bahwa prosesi meklaci diawali dengan melaksanakan prosesi miuning di Pura kahyangan Tiga dengan mengguakan sarana banten pejati yang bertujuan meminta kesaksian Ida Sang Hyang widhi Wasa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam pelaksanaan upacara meklaci tersebut.  
3.             Mawinten
Mawinten yaitu upacara yang bertujuan meminta kesucian lahir dan batin, untuk mendapatkan kesucian yang dilaksanakan oleh jero kubayan desa pakraman kintamani yang menggunakan saran banten sayut durmangala yang fungsinya untuk menbersihkan mala/ hal-hal negatif dari jro kubayan tersebut dan tebasan prayascita fungsinya melukat atau membersihkan jero kubayan seacara sekala  ataupun niskala.
Terkait hal tersebut juga diungkap oleh Jero Armadi selaku jero Panembelasan di Desa Pakraman Kintamani sebagai berikut:
“Pelaksanaan upacara mawinten inilah yang paling penting dalam upacara meklaci dilaksanakan tentunya untuk menyucikan jero kubayan secara sekala/ niskala denga mempergunakan sarana tebasan prayascita yang fungsinya  untuk melukat/membersihkan diri jero kubayan dan juga mengunakan sarana sayut durmangala yang fungsinya untuk menghilangkan mala  dari diri jero kubayan agar mendapatkan kesusian karena kedepannya jero kubayan tersebut akan memimpin upacara yadnya yang ada di Desa Pakraman Kintamani khususnya” (Wawancara, 12 Mei 2018).
Berdasarkan wawancara di atas, seorang pemimpin ataupun jero kubayan yang bertugas memimpin masyarakat di bidang yadnya dilantik/ ditentukannya melalui prosesi upacara meklaci yang didalamnya berisikana upacra miuning  yaitu memohon doa restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan meminta kesucianan lahir dan bantin melalui upacara mawinten yang dilaksanakan di pura Bale Agung desa Pakraman kintamani. Pada dasarnya penerapan ajaran Tri Hita Karana di bidang Pahyangan dalam menentukan seorang pemimpin sudah sesuai dengan konsep Tri Hita Karana yaitu di bidang Parhyangan  seperti yang nampak pada gambar dibawah ini.


No comments:

Post a Comment