Sukmadinata (1997 :
3 - 4) menyatakan, bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh
kegiatan pendidikan. Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di
sekolah, yang berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari pendidikan dan pengajaran. Dapat dibayangkan bagaimana pelaksanaan pendidikan
dan pengajaran serta mutu pendidikan yang dihasilkan, jika dalam kegiatan
pembelajaran tidak digunakan atau didasari kunkulum. Bahkan banyak pihak
menganggap, bahwa kurikulum sebagai "rel " yang menentukan akan
kemana pendidikan diarahkan. Kurikulum menentukan jenis dan kualitas
pendidikan.
Oleh karena itu
kurikulum sebagai suatu sistem, merupakan sa1ah satu unsur pendidikan yang
harus dikembangkan secara dinamik sesuai dengan tantangan dan perubahan jaman.
Kurikulum yang statis akan berakibat pada terjebaknya proses pendidikan dan
pembelajaran ke arah simplifikasi realitas kehidupan. Jika hal ini terjadi,
tamatan sekolah kita akan terasing di masyarakatnya sendiri maupun global.
Nasution (1988
:135) menyatakan, bahwa kurikulum itu bukan benda mati akan tetapi harus turut
berubah mengikuti perkembangan jaman, perbaikan dan pengembangan kurikulum
merupakan proses yang kontinu.
Oleh karenanya,
kurikulum di negara kita harus senantiasa dikembangkan dari waktu ke waktu agar
pembelajaran di sekolah selalu memiliki relevansi, yang aktual dan signifikan
bagi perkembangan masyarakat Indonesia, serta mutu pendidikan dapat dicapai.
Kurikulum harus dipandang dalam arti luas, bukan sebagai dokumen semata secara
yundis, isyarat perlunya penyempurnaan kurikulum termaktub dalam GBHN 1999 yang
dinyatakan antara lain ... dalam bidang
pendidikan perlu dilakukan pembaharuan sistem pendidikan tcrmasuk pembaharuan
kurikulum.
Penyempurnaan
kurikulum di negara kita dilakukan seeara responsif terhadap tiga hal yaitu
reformat globalisasi dan otonomi daerah (Sutjipto, 2002 :1). Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan
dari kurikulum. Kurikulum yang berkualitas akan membawa dampak pada kualitas
pendidikan, seperti : Zakaria (2001) menyatakan bahwa pelaksanaan peningkatan
mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dan unsur kurikulum (http://wwwtrimulia or.id). Depdiknas (2001 c :
6), kurikulum disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Paine et al.
(t.t. : 20 ) juga menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan sangat
bergantung pada kurikulum. Surya (2002) menyatakan, bahwa penyebab menurunnya
mutu pendidikan adalah Kurikulum (http://www
bdg.centrin.net.id/imunjari/doc.13htm)
Kemudian Hamalik
(1990: 49) menyebutkan, bahwa salah satu aspek dalam peningkatan mutu
pendidikan adalah kualitas kurikulum. Sedangkan Fatah (2002) menyatakan bahwa
mutu dan ensiensi pendidikan, antara lain : dapat diukur dari kurikulum.
(Buletin Pendidikan Profesional, No.3. 2002 : 3). Kemudian Gozali (2000)
menyebutkan beberapa faktor kunci yang menentukan mutu pendidikan, antara lain
: artikulasi dan organisasi kurikulum (http://www.depdiknas.go.id).
No comments:
Post a Comment