Tuesday, July 24, 2018

KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN


Sukmadinata (1997 : 3 - 4) menyatakan, bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, yang berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan dan pengajaran. Dapat dibayangkan bagaimana pelaksanaan pendidikan dan pengajaran serta mutu pendidikan yang dihasilkan, jika dalam kegiatan pembelajaran tidak digunakan atau didasari kunkulum. Bahkan banyak pihak menganggap, bahwa kurikulum sebagai "rel " yang menentukan akan kemana pendidikan diarahkan. Kurikulum menentukan jenis dan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu kurikulum sebagai suatu sistem, merupakan sa1ah satu unsur pendidikan yang harus dikembangkan secara dinamik sesuai dengan tantangan dan perubahan jaman. Kurikulum yang statis akan berakibat pada terjebaknya proses pendidikan dan pembelajaran ke arah simplifikasi realitas kehidupan. Jika hal ini terjadi, tamatan sekolah kita akan terasing di masyarakatnya sendiri maupun global.
Nasution (1988 :135) menyatakan, bahwa kurikulum itu bukan benda mati akan tetapi harus turut berubah mengikuti perkembangan jaman, perbaikan dan pengembangan kurikulum merupakan proses yang kontinu.
Oleh karenanya, kurikulum di negara kita harus senantiasa dikembangkan dari waktu ke waktu agar pembelajaran di sekolah selalu memiliki relevansi, yang aktual dan signifikan bagi perkembangan masyarakat Indonesia, serta mutu pendidikan dapat dicapai. Kurikulum harus dipandang dalam arti luas, bukan sebagai dokumen semata secara yundis, isyarat perlunya penyempurnaan kurikulum termaktub dalam GBHN 1999 yang dinyatakan antara lain  ... dalam bidang pendidikan perlu dilakukan pembaharuan sistem pendidikan tcrmasuk pembaharuan kurikulum.
Penyempurnaan kurikulum di negara kita dilakukan seeara responsif terhadap tiga hal yaitu reformat globalisasi dan otonomi daerah (Sutjipto, 2002 :1). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kurikulum. Kurikulum yang berkualitas akan membawa dampak pada kualitas pendidikan, seperti : Zakaria (2001) menyatakan bahwa pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dan unsur kurikulum (http://wwwtrimulia or.id). Depdiknas (2001 c : 6), kurikulum disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Paine et al. (t.t. : 20 ) juga menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan sangat bergantung pada kurikulum. Surya (2002) menyatakan, bahwa penyebab menurunnya mutu pendidikan adalah Kurikulum (http://www bdg.centrin.net.id/imunjari/doc.13htm)
Kemudian Hamalik (1990: 49) menyebutkan, bahwa salah satu aspek dalam peningkatan mutu pendidikan adalah kualitas kurikulum. Sedangkan Fatah (2002) menyatakan bahwa mutu dan ensiensi pendidikan, antara lain : dapat diukur dari kurikulum. (Buletin Pendidikan Profesional, No.3. 2002 : 3). Kemudian Gozali (2000) menyebutkan beberapa faktor kunci yang menentukan mutu pendidikan, antara lain : artikulasi dan organisasi kurikulum (http://www.depdiknas.go.id).

No comments:

Post a Comment