Tuesday, July 17, 2018

Sistem Pemerintah Desa Kintamani



Sebagaimana pada umumnya desa-desa di Bali, di Desa Pakraman Kintamani pun struktur pemerintahannya terdiri dari struktur pemerintahan desa dinas dikepalai oleh seorang kelian desa adat. Pemerintahan desa dinas bertugas pada masalah-masalah yang terkait dengan adat, budaya, dan agama namun penangannannya  diserahkan kepada lembaga Desa Adat. Adapun peranan dan fungsi desa adat dapat diperinci sebagai berikut:

1.        Membina dan mengembangkan nilai-nilai agama Hindu dan kaidah atau dresta di tengah-tengah Desa Adat.
2.        Menyelesaikan sengketa-sengketa adat.
3.        Mengusahakan perdamaian dan memberikan kekuatan hukum terhadap status hak dan kewajiban anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan menurut hukum adat yang berlaku.
4.        Mengembangkan kebudayaan masyarakat desa adat dalam usaha melestarika kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya khasanah kebudayaan nasional.
5.        Memelihara dan melestarikan adat-istiadat  yang hidup dan bermanfaat untuk pembangunan bangsa.
6.        Menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan masyarakat baik dalam hubungan antara masyarakat sendiri, masyarakat dengan alam lingkungannya maupun anggota masyarakat dengan maha pencipta, yang dikenal dengan filsafat Tri Hita Karana.
Desa Pakraman Kintamani terdiri dari 6 banjar adat dan 1 dusun perkampungan muslim yaitu : 1) Banjar Sura Karma; 2) Banjar Wira Darma; 3) Banjar Jaya Maruti; 4) Banjar Wana Sari; 5) Banjar Wana Giri; 6) Banjar Wana Prasta; 7) Dusun Sidihati.
Susunan organisasi yang terdapat di Desa Pakraman Kintamani adalah terbentuk dalam kepemimpinan ulu apad yaitu sebagai berikut: 1) Jeru kubayan kiwa tengen adalah alat pemucuk desa Pakraman yang memimpin penyelenggaraan  upacara agama dan adat; 2) Jero Bahu yang artinya bahu adalah yang fungsi dan tugasnya menjalankan perintah dari kubayan untuk merencankan pelaksanaan terkait dengan keagamaan; 3) Jero Singukan adalah bertugas menjalankan pemerintahan desa pakraman kintamani (juru tulis); 4) Jero Panakehan (Bendahara) bertugas meneriman dan mengeluarkan kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan upacara yadnya; 4) Jero Pideran bertugas sebagai pembentu umum; 5) Jero Bendesa menjalakan kepemimpinan Dalam urusan Desa Adat; dan 6) Petinggi atau Kelian Banjar Adat adalah bertanggung jawab terhadap masing-masing banjar adat sesuai dengan tugas  yang dibebankan kepadanya dilaksanakan dengan penuh pengabdian adalah merupakan salah satu bentuk yadnya;dan 9) kelian banjar dinas adalah bertanggung jawab dalam segala tanggung jawab penuh dalam urusan dinas.
Sementara itu adat Desa Pakraman Kintamani sebagai desa dinas memiliki tugas dan tanggung jawab mengenai masalah-masalah terutama yang ada kaitannya dengan struktur pemerintah masa kini. Desa Dinas secara langsung berada di bawah pemerintah kecamatan. Bahkan dapat dipandang sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kecamatan. Desa dinas desa Pakraman Kintamani atau lazimnya disebut keperbekelan, dia adalah kepala pemerintah atau pemimpin formal di desa yang memegang peranan penting, mewakili desa dalam berhubungan dengan dunia luar, begitu pula sebaliknya. Jadi dalam struktur pemerintah masa kini perbekel mewakili masyarakat desa dalam hal berhubungan dengan pemimpin formal pada struktur di atasnya yakni mulai dari kecamatan, kabupaten, propinsi, sampai ketingkat pemerintah pusat.

No comments:

Post a Comment