Sebagaimana pada umumnya desa-desa di Bali, di Desa Pakraman Kintamani pun struktur
pemerintahannya terdiri dari struktur pemerintahan desa dinas dikepalai oleh
seorang kelian desa adat. Pemerintahan desa dinas bertugas pada masalah-masalah
yang terkait dengan adat, budaya, dan agama namun
penangannannya diserahkan kepada lembaga
Desa Adat. Adapun peranan dan fungsi desa adat dapat diperinci sebagai
berikut:
1.
Membina
dan mengembangkan nilai-nilai agama Hindu
dan kaidah atau dresta di
tengah-tengah Desa Adat.
2.
Menyelesaikan
sengketa-sengketa adat.
3.
Mengusahakan
perdamaian dan memberikan kekuatan hukum
terhadap status hak dan kewajiban anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan
menurut hukum adat
yang berlaku.
4.
Mengembangkan
kebudayaan masyarakat desa adat dalam
usaha melestarika kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya khasanah kebudayaan
nasional.
5.
Memelihara
dan melestarikan adat-istiadat yang
hidup dan bermanfaat untuk pembangunan bangsa.
6.
Menjaga
ketertiban, ketentraman dan keamanan masyarakat baik dalam hubungan antara
masyarakat sendiri, masyarakat dengan alam lingkungannya maupun anggota
masyarakat dengan maha pencipta, yang dikenal dengan filsafat Tri Hita Karana.
Desa Pakraman
Kintamani terdiri dari 6 banjar adat dan 1 dusun perkampungan muslim yaitu : 1)
Banjar Sura Karma; 2) Banjar Wira Darma; 3) Banjar Jaya Maruti; 4) Banjar Wana Sari; 5) Banjar Wana Giri; 6) Banjar Wana Prasta; 7) Dusun Sidihati.
Susunan organisasi yang terdapat di Desa Pakraman Kintamani adalah terbentuk
dalam kepemimpinan ulu apad yaitu sebagai berikut: 1) Jeru kubayan kiwa tengen
adalah alat pemucuk desa Pakraman yang
memimpin penyelenggaraan upacara agama
dan adat; 2) Jero Bahu yang artinya bahu adalah yang fungsi dan tugasnya
menjalankan perintah dari kubayan untuk merencankan pelaksanaan terkait dengan
keagamaan; 3) Jero Singukan adalah
bertugas menjalankan pemerintahan desa pakraman
kintamani (juru tulis); 4) Jero Panakehan
(Bendahara) bertugas meneriman dan mengeluarkan kebutuhan-kebutuhan yang
berhubungan dengan upacara yadnya; 4) Jero
Pideran bertugas sebagai pembentu umum; 5) Jero Bendesa menjalakan kepemimpinan Dalam urusan Desa Adat; dan 6) Petinggi atau Kelian Banjar Adat adalah bertanggung jawab terhadap masing-masing banjar adat sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya dilaksanakan dengan
penuh pengabdian adalah merupakan salah satu bentuk yadnya;dan 9) kelian
banjar dinas adalah bertanggung jawab dalam segala tanggung jawab penuh dalam
urusan dinas.
Sementara itu adat Desa Pakraman Kintamani sebagai desa dinas memiliki tugas dan tanggung
jawab mengenai masalah-masalah terutama yang ada kaitannya dengan struktur
pemerintah masa kini. Desa Dinas secara langsung berada di bawah pemerintah
kecamatan. Bahkan dapat dipandang sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah
kecamatan. Desa dinas desa Pakraman Kintamani
atau lazimnya disebut keperbekelan, dia
adalah kepala pemerintah atau pemimpin formal di desa yang memegang peranan
penting, mewakili desa dalam berhubungan dengan dunia luar, begitu pula
sebaliknya. Jadi dalam struktur pemerintah masa kini perbekel mewakili masyarakat desa dalam hal berhubungan dengan
pemimpin formal pada struktur di atasnya yakni mulai dari kecamatan, kabupaten,
propinsi, sampai ketingkat pemerintah pusat.
No comments:
Post a Comment