Teknik
Pengujian Keabsahan Data
Dalam penelitian ini setelah berhasil menentukan informan dengan
teknik purposive sampling serta didasarkan prinsip snowball, maka selanjutnya
masuk pada tahap pengumpulan data- data yaitu dengan menggunakan teknik
observasi, teknik wawancara, dan pencatatan dokumen yang bertujuan untuk menggali informasi data
mengenai upacara ngaben mendem sawa dan juga keberadaan pura Bukit Mendem sawa.
Setelah data terkumpul maka dilakukan analisa data dengan teknik analisis
deskriptif kualitatif. Teknik ini dari data khusus menuju ke data-data umum.
Dengan demikian baik pemakaian teknik
observasi, wawancara dan pencatatan dokumen akan saling melengkapi dalam
konteks triangulasi data untuk menjaminnya keakuratan dari data tersebut.
Pada tahap ini peneliti
akan menguji dari keabsahan data demi keakuratan data yang telah dianalisis.
Adapun teknik untuk menilai dari keabsahan data yaitu dengan melakukan
teknik-teknik khusus. Teknik yang digunakan adalah teknik pemeriksaan keabsahan
data dilakukan dengan : 1).Perpanjangan keikutsertaan di lapangan, 2).Ketekunan
dan kecermatan pengamat, 3).Triangulasi (menggunakan beberapa sumber,
metode,penelitian,dan teori). 4).Pemeriksaan sejawat melalui diskusi, 5).Analis
kasus negatif, 6).Menambahkan kecukupan refrensial, 7). Pengecekan anggota
informan, 8). Uraian rinci dan auditing.
Dengan teknik
Triangulasi yaitu teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk
kepentingan pengecekan data sebagai perbadingan terhadap data yang diperoleh(
Moleong, 2004 : 178).
Kreteria
keabsahan data ada 3 macam yaitu :
a.
Kepercayaan
(Kreadibility)
Kreatibility
ini untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya.
Ada beberapa metode yaitu: teknik triangulasi, pengecekan anggota, diskusi
teman sejawat dan pengecekan kecakupan refrensi.
b.
Kebergantungan
(Depandibility)
Kriteria
ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan
dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data. Cara untuk menetapkan bahwa
proses penelitian dapat dipertanggung jawabkan melalui audit dipendality oleh
auditor independent oleh dosen pembimbing.
c.
Kepastian
(Konfernability)
Kriteria
ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara
pengecekan data dan informasi serta interprestasi hasil penelitian yang
didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit.
Bertolak dari pandangan diatas, maka pengecekan keabsahan
data dilakukan dengan melakukan triangulasi data. Triangulasi data penelitian
ini diterapkan dengan jalan membandingkan hasil observasi dengan hasil
wawancara serta kenyataan yang terdapat didalam penelitian tentang upacara
ngaben mendem sawa.
Adapun metode lain dari keabsahan data yaitu : checking,
recheking dan crosscecking.
a.
Checking
Aktivitas
ini dilakukan untuk mengambil temuan kembali pada partisipan dan menanyakan
pada merekan baik lisan maupun tertulis tentang keakuratan data laporannya.
b.
Rececking
Rececking
ini dilakukan dengan menggunakan teknik yang berbeda (Nasution,2003:115) yaitu
dengan wawancara, observasi dan dokumen. Ini bertujuan untuk mengecek kebenaran
data dan juga dilakukan untuk memperkaya data.
c.
Crosscecking
Hal
ini dilakukan dengan membicarakan hasil penelitian dengan orang yang tidak ikut
dalam penelitian dengan tujuan agar hasil dapat lebih obyektif. Ketika akan
membuat interprestasi untuk menarik kesimpulan.
No comments:
Post a Comment