Tuesday, October 23, 2018

Teknik Pengujian Keabsahan Data


Teknik Pengujian Keabsahan Data
Dalam penelitian ini setelah berhasil menentukan informan dengan teknik purposive sampling serta didasarkan prinsip snowball, maka selanjutnya masuk pada tahap pengumpulan data- data yaitu dengan menggunakan teknik observasi, teknik wawancara, dan pencatatan dokumen  yang bertujuan untuk menggali informasi data mengenai upacara ngaben mendem sawa dan juga keberadaan pura Bukit Mendem sawa. Setelah data terkumpul maka dilakukan analisa data dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Teknik ini dari data khusus menuju ke data-data umum.

 Dengan demikian baik pemakaian teknik observasi, wawancara dan pencatatan dokumen akan saling melengkapi dalam konteks triangulasi data untuk menjaminnya keakuratan dari data tersebut.
Pada tahap ini peneliti akan menguji dari keabsahan data demi keakuratan data yang telah dianalisis. Adapun teknik untuk menilai dari keabsahan data yaitu dengan melakukan teknik-teknik khusus. Teknik yang digunakan adalah teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan : 1).Perpanjangan keikutsertaan di lapangan, 2).Ketekunan dan kecermatan pengamat, 3).Triangulasi (menggunakan beberapa sumber, metode,penelitian,dan teori). 4).Pemeriksaan sejawat melalui diskusi, 5).Analis kasus negatif, 6).Menambahkan kecukupan refrensial, 7). Pengecekan anggota informan, 8). Uraian rinci dan auditing.
Dengan teknik Triangulasi  yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk kepentingan pengecekan data sebagai perbadingan terhadap data yang diperoleh( Moleong, 2004 : 178).
Kreteria keabsahan data ada 3 macam yaitu :
a.       Kepercayaan (Kreadibility)
Kreatibility ini untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. Ada beberapa metode yaitu: teknik triangulasi, pengecekan anggota, diskusi teman sejawat dan pengecekan kecakupan refrensi.
b.      Kebergantungan (Depandibility)
Kriteria ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat dipertanggung jawabkan melalui audit dipendality oleh auditor independent oleh dosen pembimbing.
c.       Kepastian (Konfernability)
Kriteria ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara pengecekan data dan informasi serta interprestasi hasil penelitian yang didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit.
Bertolak dari pandangan diatas, maka pengecekan keabsahan data dilakukan dengan melakukan triangulasi data. Triangulasi data penelitian ini diterapkan dengan jalan membandingkan hasil observasi dengan hasil wawancara serta kenyataan yang terdapat didalam penelitian tentang upacara ngaben mendem sawa.
Adapun metode lain dari keabsahan data yaitu : checking, recheking dan crosscecking.
a.       Checking
Aktivitas ini dilakukan untuk mengambil temuan kembali pada partisipan dan menanyakan pada merekan baik lisan maupun tertulis tentang keakuratan data laporannya.
b.      Rececking
Rececking ini dilakukan dengan menggunakan teknik yang berbeda (Nasution,2003:115) yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumen. Ini bertujuan untuk mengecek kebenaran data dan juga dilakukan untuk memperkaya data.
c.       Crosscecking
Hal ini dilakukan dengan membicarakan hasil penelitian dengan orang yang tidak ikut dalam penelitian dengan tujuan agar hasil dapat lebih obyektif. Ketika akan membuat interprestasi untuk menarik kesimpulan.





No comments:

Post a Comment