BAB I
PENDAHULUAN
⦁ Latar Belakang
Belajar merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dalam perkembangannya menghadapi perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Aktivitas yang penting ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sejak lahir sampai akhir hayat karena pendidikan merupakan kebutuhan manusia sepanjang hidup dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Pasal l tentang guru dan dosen “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Proses pembelajaran bagi guru perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Pada proses belajar, tindakan manusia dalam bersikap dan bertingkah laku tidak hanya sekedar menanggapi rangsangan dari luar dirinya, tapi juga ada faktor tertentu dari dalam diri yang mendorong untuk melakukan perbuatan yaitu minat.
Menurut Slameto (2010:180) minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Minat merupakan serangkaian usaha untuk menumbuhkan keinginan terhadap sesuatu sehingga mendorongnya untuk memberikan perhatian yang besar terhadap hal tersebut. Minat dapat muncul dan berubah karena adanya pengaruh-pengaruh seperti lingkungan dan kebutuhan. Tentunya dalam kegiatan dan usaha pencapaian tujuan perlu adanya pendorong untuk menumbuhkan minat.
Pendorong agar meningkatnya minat siswa dalam belajar adalah tidak lepas dari bimbingan seorang guru dalam mendidik siswa pada proses belajar mengajar. Apabila betul-betul guru menguasai dan mengerti tentang hal-hal bagaimana cara agar menumbuhkan atau meningkatkan minat belajar siswa, maka dapat diyakini bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan guru akan berhasil dengan baik dan dapat mengatasi masalah pembelajaran yang ada di sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti mengupayakan untuk mengupayakan perbaikan dengan menggunakan metode contoh kasus dan diskusi interaktif pada model pembelajarn Ekspository, dengan maksud untuk memperbaiki mutu pendidikan utamanya mata pelajaran Agama Hindu.
Model pembelajaran ekspository adalah sebuah model pembelajaran pembelajaran langsung (Direct Instruction). Karena dalam hal ini siswa tidak dituntut untuk menemukan materi itu. Materi pelajaran seakan-akan sudah jadi, sehingga metode ekspositori lebih menekankan kepada proses bertutur, maka sering juga dinamakan istilah metode chalk and talk (Sanjaya (2009). Proses pembelajaran dengan model ekspository ini dilaksanakan dengan metode contoh kasus dan diskusi interaktif. Dimana metode contoh kasus dan diskusi interaktif adalah sebuah metode yang dapat membuat siswa mengutarakan ide-ide meraka sendiri, dapat memotivasi siswa dalam belajar, serta dapat meningkatkan keterampilan dalam berkomunikasi dan proses berpikir (Edy Santoso, 2011).
Namun, setelah dilakukan observasi pada pertemuan ketiga, prestasi belajar siswa kelas III semester II tahun ajaran 2012/2013 baru mencapai nilai rata-rata 72,58. Hasil tersebut jika dinilai dari tingkat keberhasilan yang mesti dicapai anak masih jauh dari harapan. Mempertimbangkan kebutuhan siswa, guru, dan kebutuhan pemenuhan keberhasilan mutu pendidikan mencetuskan sebuah kenyakinan bahwa dengan memanfaatkan metode contoh kasus dan diskusi interaktif antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan sumber belajar yang lain, akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa secara optimal.
Oleh karena itu, peneliti berkeinginan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan penelitian yang berjudul “Pemanfaatan Model Pembelajaran Ekspository Dengan Metode Contoh Kasus Dan Diskusi Interaktif Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Agama Hindu Pada Pengalaman Dharma Dan Bhakti Terhadap Sangyang Widhi Siswa Kelas III Semester II Tahun Pelajaran 2012/2013 di SDN 2 Abang Batudinding”
No comments:
Post a Comment