Pengertian Perpustakaan
Seperti diketahui, perpustakaan bukan merupakan hal yang baru lagi dikalangan masyarakat. Dimana-mana telah diselenggarakan perpustakaan, seperti di sekolah-sekolah, baik mulai dari jenjang yang paling dasar hingga jenjang yang paling tinggi, yakni perguruan tinggi. Selain itu, banyak juga terdapat perpustakaan umum yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum. Meskipun demikian, masih banyak orang yang memberikan definisi yang keliru terhadap perpustakaan. Banyak orang menginterpretasikan perpustakaan sebagai kumpulan dari berbagai buku-buku. Sehingga setiap tumpukan buku pada suatu tempat tertentu disebut perpustakaan (Ibrahim Bafadal, 2005).
Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
(Ibrahim Bafadal, 2005: 3)
Pendapat lain yang memberikan batasan tentang perpustakaan adalah seperti yang dikemukakan oleh Noerhayati S. (1986). Noerhayati S. (1986) menyatakan bahwa pada hakikatnya, perpustakaan adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari suatu lembaga induknya, yang bersama-sama dengan unit lainnya tetapi dalam peranan yang berbeda-beda. Khusus untuk perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan bertugas membantu dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa perpustakaan adalah salah satu alat yang vital dalam setiap program pendidikan, pengajaran, dan penelitian bagi setiap lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Selain itu, Noerhayati S. (1986) juga menyebutkan bahwa yang menjadi tujuan diadakannya perpustakaan terutama pada perguruan tinggi adalah untuk mendukung, memperlancar serta mengoptimalkan kualitas pelaksanaan program kegiatan dari perguruan tinggi melalui pelayanan informasi. Pelayanan infomasi yang dimaksud meliputi beberapa aspek yakni pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, serta penyebarluasan informasi. Berdasarkan batasan-batasan di atas, dapat dikatakan bahwa secara umum perpustakaan berarti suatu unit kerja yang merupakan bagian dari sebuah lembaga yang khusus mengelola bahan-bahan pustaka yang disusun scara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi. Khusus untuk perguruan tinggi, perpustakaan bertugas untuk membantu dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Selain itu tujuan dari dibentuknya perpustakaan khusus pada perguruan tinggi adalah untuk mengoptimalkan segala bentuk program kerja dari perguruan tinggi tersebut melalui pelayanan informasi.
No comments:
Post a Comment