Thursday, January 3, 2019

Pengertian Pembelajaran


Pembelajaran
Pembelajaran (Ahmadi dkk, 1991: 64) adalah suatu aktivitas atau proses belajar-mengajar yang di dalamnya terdapat dua subjek, yaitu pengajar dan peserta didik, yang merupakan totalitas aktivitas belajar-mengajar yang diawali dengan perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Gulo (2002: 71-75) pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang terencana, terarah, yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan. Suatu proses informasi yang ditemukan peserta didik dalam peningkatan kemampuan melalui kegiatan belajar-mengajar.

Pembelajaran tari merupakan proses yang dilakukan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa ketika pembelajaran tari berlangsung. Sebagai alat untuk menciptakan interaksi antara guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar. Model yang dipilih sebaiknya diarahkan untuk dapat merangsang siswa berpartisipasi secara aktif di dalam kelas dan belajar mandiri. Pengajar harus dapat berperan menempatkan tari sebagai kegiatan yang menarik, menghibur, menyenangkan, dan mendidik siswa (Widyastutieningrum, 2003: 23).
Pembelajaran adalah suatu aktivitas atau proses belajar-mengajar yang di dalamnya ada dua subjek, yaitu guru dan anak didik, dengan aktivitas belajar-mengajar yang diawali perencanaan dan diakhiri evaluasi. Proses belajar-mengajar dapat berjalan efektif jika seluruh komponen yang berpengaruh dalam proses belajar-mengajar saling mendukung dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran (Depdikbud, 1994: 4-5). Pembelajaran mempunyai beberapa komponen, meliputi: pengajar (guru), siswa (pembelajar, peserta didik), tujuan, materi, metode, sarana, dan evaluasi.
1). Pengajar (Guru)
Dalam proses belajar-mengajar peranan guru diperlukan. Segala tindakan guru akan diwarnai oleh kepribadiannya. Guru bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan yang serasi agar terjadi proses belajar yang efektif, memberi bimbingan, arahan cara belajar, dan motivasi kepada peserta didik untuk membangkitkan minat dan menumbuhkan cita-citanya. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan, dan mengevaluasinya.   Kualitas pembelajaran bergantung pada cara guru menyajikan materi, kemampuan memilih dan menerapkan strategi belajar yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik siswa, lingkungan yang tersedia, dan kondisi pada saat belajar-mengajar berlangsung.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru diharapkan terampil melaksanakan proses belajar-mengajar, mau memahami, melaksanakan tindak lanjut dari proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan, seperti usaha memperbaiki pembelajaran dengan pengalaman yang diperolehnya, dan mau mencari model pembelajaran yang lebih produktif (Sudjana, 1991: 18-19).
Kussudiardja (1993: 58-59) menyatakan bahwa seorang guru tari atau pengajar tari harus menempa diri mencapai tataran penguasaan teknik menari sekaligus pemahaman secara tepat hal-hal yang berhubungan dengan koordinasi gerak yang dilakukan oleh anggota tubuh manusia dan pendalaman rasa yang diungkapkan melalui ekspresi tubuhnya. Pengajar tari adalah seseorang yang memberikan materi tari kepada siswa. Oleh karena itu, guru sebaiknya dapat menari secara baik, menguasai materi tari, baik secara teknik maupun ungkap kepenarian (Widyastutieningrum, 2003: 21). Syarat utama pengajar tari adalah dapat mengajar tari, memahami materi tari yang disampaikan, dan dapat memilih materi tari yang sesuai dengan tingkat kemampuan dan kejiwaan siswa.
2). Peserta Didik (Siswa)
            Peran siswa di dalam proses belajar-mengajar adalah berusaha secara aktif untuk mengembangkan dirinya di bawah bimbingan guru.  Di dalam proses belajar-mengajar siswa mengalami proses perubahan untuk menjadikan dirinya sebagai individu dan personal yang mempunyai kepribadian dengan kemampuan tertentu (Gulo, 2002: 23).
3). Tujuan
Program pembelajaran adalah perangkat kegiatan belajar-mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan. Peran tujuan adalah menentukan arah proses belajar-mengajar, memberikan pegangan dan petunjuk terhadap pemilihan materi pelajaran, menetapkan metode, sarana, penilaian proses dan hasil belajar (Nasution, 1994: 17-26). 
4). Materi
Materi merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Materi pelajaran (Sudjana, 1991: 67) adalah isi pelajaran yang diajarkan atau dipelajari oleh siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, yang pada hakekatnya adalah isi dari mata pelajaran yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakan.
Pemilihan materi tari yang diajarkan (Widyastutieningrum, 2003: 22) disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan anak didik dari tingkat pemula sampai tingkat utama. Materi yang disampaikan dapat dikelompokkan menurut tingkat kesulitannya.
5). Sarana
Sarana pembelajaran merupakan alat peraga, alat pelajaran, media pembelajaran, dan semua fasilitas yang menunjang proses belajar-mengajar. Menurut Suryabrata (1980: 86) sarana pembelajaran adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, agar pencapaian tujuan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien. Berbagai peralatan (papan tulis, over head projector, slide, audio tape, video tape) dipakai guru untuk merangsang pikiran, perasaan, dan perbuatan  siswa, dalam mengikuti pelajaran (Usman, 1998: 75). Alat pengajaran berfungsi sebagai perantara untuk menerima informasi, pengetahuan, materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya (Sugiyono, 1999: 61).

No comments:

Post a Comment