Pembelajaran
Pembelajaran (Ahmadi
dkk, 1991: 64) adalah suatu aktivitas atau proses belajar-mengajar yang di
dalamnya terdapat dua subjek, yaitu pengajar dan peserta didik, yang merupakan
totalitas aktivitas belajar-mengajar yang diawali dengan perencanaan dan
diakhiri dengan evaluasi guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Gulo
(2002: 71-75) pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang terencana, terarah,
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan. Suatu
proses informasi yang ditemukan peserta didik dalam peningkatan kemampuan
melalui kegiatan belajar-mengajar.
Pembelajaran tari merupakan proses yang dilakukan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa
ketika pembelajaran tari berlangsung.
Sebagai alat untuk menciptakan interaksi antara guru dan siswa dalam proses
belajar-mengajar. Model yang dipilih sebaiknya diarahkan untuk dapat merangsang
siswa berpartisipasi secara aktif di dalam kelas dan belajar mandiri. Pengajar
harus dapat berperan menempatkan tari sebagai kegiatan yang menarik, menghibur,
menyenangkan, dan mendidik siswa (Widyastutieningrum, 2003: 23).
Pembelajaran adalah suatu aktivitas atau proses belajar-mengajar yang di
dalamnya ada dua subjek, yaitu guru dan anak didik, dengan aktivitas
belajar-mengajar yang diawali perencanaan dan diakhiri evaluasi. Proses
belajar-mengajar dapat berjalan efektif jika seluruh komponen yang berpengaruh
dalam proses belajar-mengajar saling mendukung dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran (Depdikbud, 1994: 4-5). Pembelajaran
mempunyai beberapa komponen, meliputi:
pengajar (guru), siswa (pembelajar, peserta didik), tujuan, materi, metode,
sarana, dan evaluasi.
1). Pengajar (Guru)
Dalam proses belajar-mengajar peranan guru diperlukan. Segala tindakan
guru akan diwarnai oleh kepribadiannya. Guru bertanggung jawab untuk
menyediakan lingkungan yang serasi agar terjadi proses belajar yang efektif,
memberi bimbingan, arahan cara belajar, dan motivasi kepada peserta didik untuk
membangkitkan minat dan menumbuhkan cita-citanya. Guru merencanakan kegiatan
pembelajaran, melaksanakan, dan mengevaluasinya. Kualitas pembelajaran bergantung pada cara
guru menyajikan materi, kemampuan memilih dan menerapkan strategi belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan karakteristik siswa, lingkungan yang tersedia, dan
kondisi pada saat belajar-mengajar berlangsung.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru diharapkan terampil melaksanakan proses
belajar-mengajar, mau memahami, melaksanakan tindak lanjut dari proses
belajar-mengajar yang telah dilaksanakan, seperti usaha memperbaiki
pembelajaran dengan pengalaman yang diperolehnya, dan mau mencari model
pembelajaran yang lebih produktif (Sudjana, 1991: 18-19).
Kussudiardja (1993: 58-59) menyatakan bahwa seorang guru tari atau
pengajar tari harus menempa diri mencapai tataran penguasaan teknik menari
sekaligus pemahaman secara tepat hal-hal yang berhubungan dengan koordinasi
gerak yang dilakukan oleh anggota tubuh manusia dan pendalaman rasa yang
diungkapkan melalui ekspresi tubuhnya. Pengajar tari adalah seseorang yang
memberikan materi tari kepada siswa. Oleh karena itu, guru sebaiknya dapat
menari secara baik, menguasai materi tari, baik secara teknik maupun ungkap
kepenarian (Widyastutieningrum, 2003: 21). Syarat utama pengajar tari adalah
dapat mengajar tari, memahami materi tari yang disampaikan, dan dapat memilih
materi tari yang sesuai dengan tingkat kemampuan dan kejiwaan siswa.
2). Peserta Didik (Siswa)
Peran
siswa di dalam proses belajar-mengajar adalah berusaha secara aktif untuk
mengembangkan dirinya di bawah bimbingan guru.
Di dalam proses belajar-mengajar siswa mengalami proses perubahan untuk
menjadikan dirinya sebagai individu dan personal yang mempunyai kepribadian
dengan kemampuan tertentu (Gulo, 2002: 23).
3). Tujuan
Program pembelajaran adalah perangkat kegiatan belajar-mengajar yang
direncanakan untuk mencapai tujuan. Peran tujuan adalah menentukan arah proses
belajar-mengajar, memberikan pegangan dan petunjuk terhadap pemilihan materi
pelajaran, menetapkan metode, sarana, penilaian proses dan hasil belajar
(Nasution, 1994: 17-26).
4). Materi
Materi merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Materi
pelajaran (Sudjana, 1991: 67) adalah isi pelajaran yang diajarkan atau
dipelajari oleh siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, yang pada hakekatnya
adalah isi dari mata pelajaran yang diberikan kepada siswa sesuai dengan
kurikulum yang digunakan.
Pemilihan materi tari yang diajarkan (Widyastutieningrum, 2003: 22)
disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan anak didik dari tingkat
pemula sampai tingkat utama. Materi yang disampaikan dapat dikelompokkan
menurut tingkat kesulitannya.
5). Sarana
Sarana pembelajaran merupakan alat peraga, alat pelajaran, media
pembelajaran, dan semua fasilitas yang menunjang proses belajar-mengajar.
Menurut Suryabrata (1980: 86) sarana pembelajaran adalah semua fasilitas yang
diperlukan dalam proses belajar-mengajar, agar pencapaian tujuan pembelajaran
dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien. Berbagai peralatan
(papan tulis, over head projector, slide, audio tape, video tape)
dipakai guru untuk merangsang pikiran, perasaan, dan perbuatan siswa, dalam mengikuti pelajaran (Usman,
1998: 75). Alat pengajaran berfungsi sebagai perantara untuk menerima informasi,
pengetahuan, materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya (Sugiyono, 1999: 61).
No comments:
Post a Comment