Thursday, January 3, 2019

Pengertian Tari


3. Tari
           Tari sebagai salah satu bentuk kesenian merupakan ungkapan perasaan manusia yang dinyatakan dengan gerakan-gerakan tubuh yang telah mengalami pengolahan, stilirisasi, atau distorsi, yang terwujud menjadi ungkapan estetis alami. Sebagai sebuah seni komunikatif, tari menurut Hawkins (melalui Hadi, 2003: 3), menggunakan gerak sebagai materinya yang berbeda dengan gerak keseharian. Gerak tari melalui perombakan yang telah dipindahkan dari yang wantah diubah bentuknya menjadi seni.

Pencipta menangkap esensi dari pengalaman indera yang khusus, yang kemudian menggunakan gerakan baru dan imajinatif, tersusun dalam sebuah tarian yang akan membangkitkan respon perasaan. Terkadang, terciptanya tari oleh seniman tari untuk menghasilkan sesuatu yang secara estetis memuaskan, dan dari adanya sebuah kebutuhan internal guna melampiaskan elemen-elemen tertentu dari berbagai pengalamannya, dengan membuat sebuah pernyataan melalui bentuk.
Memberikan wujud terhadap yang dilihat, ditangkap, dirasakan, dan pahami secara imajinatif adalah kebutuhan terus-menerus dari manusia.  Suatu dorongan dari dalam yang mendesak untuk menyusun elemen-elemen khusus dari pengalaman menjadi sesuatu yang bermakna, menata sesuatu yang tidak tertata, dan menciptakan bentuk dari kesemrawutan.
Tari di dalam masyarakat menjadi cermin dari masyarakat itu, sekaligus berfungsi sebagai gerbang estetis (Doublar, 1985). Dalam perwujudannya selalu diikuti dengan simbol perasaan sebagai formasi pengalaman emosional. Oleh karena itu, makna yang disampaikan oleh seni bukan untuk dimengerti, tetapi diresapi. Makna yang terkandung dalam seni adalah makna ganda (Rohidi, 2000: 83-87) bersifat multi-interpretatif. Selalu tersembunyi subjektifitas seniman sebagai faktor penentu yang dikomunikasikan keluar secara halus dengan suatu persentuhan rasa yang kental, dengan menularkan kesan dan pengalaman seniman kepada publik untuk mengalami nilai-nilai keindahan.
Tari merupakan sebuah bentuk karya seni yang bercirikan penggunaan anggota tubuh sebagai alat ekspresi. Dalam bidang pendidikan Dance Direction (Young, 2001: 1) seni tari dimanfaatkan untuk membantu pertumbuhan peserta didik dan menyatukan aspek fisik, mental, dan emosional. Meskipun seni tari paling sedikit dipelajari dibanding seni lainnya, tari dianggap sebagai suatu aktivitas yang tercakup dalam kurikulum pendidikan fisik yang dikenal sebagai bentuk karya seni, sejajar dengan musik, drama, dan seni rupa yang patut dipelajari.
Tari memiliki medium ekspresi yang unik, yaitu gerak. Keunikan yang lain adalah kekuatannya untuk menggugah emosi melalui perbendaharaan geraknya, membangkitkan rasa kinestetik, dan kemampuannya untuk mengungkapkan kelembutan jiwa dan raga. Namun, bahasa tari juga mempunyai keterbatasan, sehingga tidak dipaksakan untuk berkomunikasi di luar jangkauannya Humphrey (1987: 34).
           Dalam menggarap sebuah koreografi, penata tari (koreografer) melakukan cara dengan mempergunakan perbendaharaan pola-pola gerak tradisi yang telah ada sebelumnya (Murgiyanto, 1981 : 4). Sedangkan yang dilakukan pencipta tari dalam pencarian nilai gerak baru adalah berdasarkan pencarian dan pengembangan gerak yang belum terpola sebelumnya, yang di antaranya dapat dilakukan dengan pencarian dari sumber gerak yang terdapat di alam sekitar dari kehidupan sosial manusia. 
Dalam proses garapan tari (Hawkins, 1999: 15-16)  karya yang terwujud akan mengalami beberapa tahapan kerja yang meliputi: eksplorasi atau penjelajahan, sebagai pengalaman untuk menanggapi beberapa objek dari luar, termasuk juga berpikir, berimajinasi, merasakan, merespon, Improvisasi, memberikan kesempatan yang lebih besar untuk berimajinasi, seleksi, dan penciptaan dari eksplorasi. Komposisi, merupakan tahap penggabungan elemen gerak, musik, busana, dan elemen estetis lainnya yang saling mendukung untuk dikemas menjadi satu sajian koreografi yang utuh.

No comments:

Post a Comment